PT Mitra Stania Prima Terseret Dokumen Terbang, Timah Ilegal Disulap Legal

PROLEXCENTER – Dugaan praktik “dokumen terbang” dalam perdagangan timah Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. Nama PT Mitra Stania Prima (MSP) disebut dalam surat dakwaan perkara tersebut, sehingga posisi dan mekanisme penerimaan timah di perusahaan itu ikut menjadi perhatian.

Pertanyaan utamanya sederhana: bagaimana timah yang diduga berasal dari tambang ilegal dapat masuk ke rantai pasok resmi?

Jika dokumen digunakan untuk menutupi asal-usul komoditas, maka proses verifikasi menjadi titik penting yang perlu dibuka. Dari mana timah diperoleh, siapa pemasoknya, dokumen apa yang digunakan, dan bagaimana MSP memastikan kesesuaian antara dokumen dengan asal komoditas?

Pemerhati lingkungan Fajar menilai aparat penegak hukum harus mengusut rantai perdagangan dari hulu hingga hilir.

“Pertanyaannya, apakah sistem verifikasi internal mereka benar-benar lemah, atau ada pembiaran karena tergiur pasokan harga murah? Ini yang harus dikejar oleh jaksa,” katanya.

Namun, penyebutan MSP dalam surat dakwaan bukan bukti bahwa perusahaan telah bersalah. Hal tersebut tetap harus dibuktikan melalui alat bukti dan fakta persidangan.

Kini pertanyaannya bukan sekadar siapa yang menambang, tetapi siapa yang membuka pintu bagi timah tersebut untuk masuk ke jalur resmi. Jika asal-usul timah memang bermasalah, maka proses hukum harus mampu menjelaskan di mana rantai pengawasan itu jebol—dan siapa yang bertanggung jawab atas celah tersebut. Di sinilah posisi MSP perlu diuji secara terang di hadapan hukum dan fakta persidangan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles