PROLEX CENTER
Progressive Legal Studies
Pusat Kajian Hukum Perdata, Kepailitan, dan Hukum Pidana
Prolex Center adalah lembaga kajian hukum yang didirikan sebagai wadah pengembangan pemikiran, penelitian, pendidikan, serta advokasi hukum yang berorientasi pada kemajuan sistem hukum Indonesia. Berfokus pada kajian hukum perdata, khususnya bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Prolex Center juga memberikan perhatian serius terhadap perkembangan hukum pidana dan berbagai isu hukum strategis lainnya.
Didirikan oleh Dr. Maddenleo T. Siagian, S.H., M.H. bersama sejumlah akademisi, praktisi hukum, advokat, peneliti, dan profesional dari berbagai latar belakang, Prolex Center hadir sebagai ruang kolaborasi intelektual yang menjembatani dunia akademik dan praktik hukum.
Prolex Center percaya bahwa hukum bukan hanya instrumen penegakan keadilan, tetapi juga sarana pembangunan peradaban yang harus dipahami secara komprehensif, kritis, dan progresif.
Visi
Menjadi pusat kajian hukum terdepan di Indonesia yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, pembaruan regulasi, serta penguatan budaya hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Misi
Mengembangkan penelitian dan kajian hukum yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menjadi pusat diskusi dan pertukaran gagasan antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat.
Meningkatkan literasi hukum melalui pendidikan, pelatihan, seminar, dan publikasi ilmiah.
Memberikan analisis dan rekomendasi kebijakan hukum yang objektif dan konstruktif.
Mendorong terciptanya sistem hukum yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan teknologi.
Bidang Kajian Utama
- Hukum Kepailitan dan PKPU
- Analisis perkembangan regulasi kepailitan.
- Kajian putusan pengadilan niaga.
- Restrukturisasi utang dan penyelesaian sengketa bisnis.
- Perlindungan kreditor dan debitor.
- Tata kelola perusahaan dalam kondisi insolvensi.
Hukum Perdata
- Hukum perjanjian dan kontrak.
- Hukum perusahaan dan bisnis.
- Sengketa perdata.
- Hukum waris dan kekayaan,
- Perlindungan hak-hak keperdataan.
Hukum Pidana
- Kajian hukum pidana umum dan khusus.
- Tindak pidana korporasi.
- Tindak pidana ekonomi dan keuangan.
- Reformasi hukum pidana nasional.
- Analisis kebijakan penegakan hukum.
- Kajian Regulasi dan Kebijakan Publik,
- Harmonisasi peraturan perundang-undangan.
- Kajian dampak regulasi.
- Analisis kebijakan strategis nasional.
- Tata kelola pemerintahan dan kepatuhan hukum.
Penelitian dan Publikasi
Prolex Center menyelenggarakan penelitian hukum, penyusunan naskah akademik, jurnal ilmiah, policy paper, legal opinion, serta berbagai publikasi yang mendukung pengembangan ilmu hukum.
Seminar dan Diskusi Publik
Menyelenggarakan seminar nasional, webinar, forum diskusi, dan kuliah umum yang menghadirkan para pakar hukum, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan.
Pendidikan dan Pelatihan
Memberikan pelatihan profesional, workshop, serta program peningkatan kapasitas bagi advokat, mahasiswa, korporasi, dan masyarakat umum.
Konsultasi dan Pendampingan
Menyediakan layanan kajian, konsultasi, dan pendampingan terkait isu-isu hukum strategis yang membutuhkan analisis mendalam dan perspektif multidisipliner.
Nilai-Nilai Kami
Integritas
Menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan independensi dalam setiap kajian.
Objektivitas
Menghasilkan analisis yang berbasis data, fakta, dan kaidah ilmiah.
Kolaborasi
Membangun sinergi antara akademisi, praktisi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Inovasi
Menghadirkan pemikiran hukum yang progresif dan responsif terhadap perubahan zaman.
Kebermanfaatan
Mendorong lahirnya solusi hukum yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Mengapa Prolex Center?
Prolex Center hadir untuk memberikan cakrawala yang lebih luas mengenai hukum di Indonesia. Dengan memadukan kekuatan akademik dan pengalaman praktik, Prolex Center berkomitmen menjadi referensi terpercaya dalam pengembangan ilmu hukum, penyelesaian persoalan hukum, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
“Membangun Perspektif, Menguatkan Kepastian Hukum.”
Hubungi Kami
Prolex Center:
Email: prolexcenter@gmail.com
Whatsapp: 0878-2084-8824


