JAKARTA – Penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sontak menyedot perhatian publik.
Nama Silmy mencuat setelah KPK mengembangkan penyidikan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Perkembangan kasus tersebut kemudian menyeret nama pejabat yang sebelumnya dikenal luas sebagai salah satu figur penting di pemerintahan.
Namun, di tengah sorotan terhadap kasus hukum Silmy, satu nama lain kembali ikut diperbincangkan di ruang publik: Alexandra Askandar.
Nama bankir perempuan tersebut sebelumnya pernah dikaitkan dengan Silmy dalam pemberitaan yang ramai pada 2024. Isu tersebut kala itu muncul bersamaan dengan dinamika persoalan rumah tangga Alexandra dan menjadi bahan spekulasi publik.
Kendati demikian, berbagai isu tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta. Tidak terdapat putusan hukum yang menyatakan adanya hubungan sebagaimana spekulasi yang beredar. Pemberitaan kala itu juga banyak berangkat dari dinamika persidangan perceraian dan sorotan publik terhadap nama-nama yang disebut dalam proses tersebut.
Kini, setelah Silmy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, nama Alexandra kembali muncul dalam perbincangan warganet.
Terlepas dari berbagai spekulasi tersebut, Alexandra Askandar sejatinya memiliki rekam jejak panjang di dunia perbankan nasional.
Perempuan kelahiran 9 Januari 1972 itu merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Boston University.
Karier Alexandra di industri perbankan pun bukan perjalanan singkat. Namanya telah lama berada di jajaran elite perbankan nasional dan dipercaya menduduki berbagai posisi strategis.
Sebelum menjadi Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Alexandra terlebih dahulu membangun karier di Bank Mandiri.
Di bank pelat merah tersebut, ia pernah mengemban sejumlah jabatan penting, antara lain Direktur Corporate Banking, Direktur Hubungan Kelembagaan, hingga Wakil Direktur Utama.
Dengan rekam jejak tersebut, Alexandra dikenal bukan sekadar sebagai bankir perempuan, tetapi sebagai salah satu figur penting dalam industri keuangan nasional.
Karena itu, munculnya kembali nama Alexandra setelah penetapan Silmy sebagai tersangka KPK menarik perhatian publik. Meski demikian, sorotan terhadap dirinya perlu dipisahkan dari perkara hukum yang menjerat Silmy, kecuali terdapat keterangan resmi aparat penegak hukum yang menghubungkan keduanya dalam perkara tersebut.
Untuk saat ini, pusat perhatian KPK adalah perkara dugaan korupsi yang menyeret Silmy. Sementara Alexandra tetap memiliki rekam jejak profesionalnya sendiri di industri perbankan.
Publik pun kini menunggu sejauh mana pengembangan perkara KPK akan bergulir dan siapa saja yang nantinya ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.



