PROLEXCENTER – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM), Dr. Maddenleo T. Siagian, S.H., M.H., mendapat kepercayaan menduduki posisi strategis dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (DPP AAI Bersatu) periode 2026–2031. Ia diangkat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang XIII: Riset, Kajian Hukum, dan Sosialisasi Peraturan.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum DPP AAI Bersatu Nomor 021/KEP/DPP-AAINB/X/26 tentang Pengangkatan Pengurus DPP AAI Bersatu Periode 2026–2031, tertanggal 28 Oktober 2026 di Jakarta.
Penunjukan ini menempatkan peran akademisi sebagai salah satu elemen penting dalam penguatan organisasi advokat, terutama dalam mendorong riset hukum, mengkaji perkembangan regulasi, serta memperluas pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Di tengah dinamika hukum nasional dan perubahan regulasi yang terus berkembang, riset dan kajian hukum menjadi instrumen penting untuk membangun argumentasi yang kuat, mengidentifikasi persoalan penerapan aturan, serta mendorong praktik hukum yang lebih berkualitas.
Perkuat Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Hukum
Kehadiran Dr. Maddenleo dalam jajaran pimpinan AAI Bersatu membuka ruang penguatan sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan praktik profesi advokat.
Sebagai dosen Fakultas Hukum UNPAM, ia berada di lingkungan akademik yang menempatkan penelitian, pengajaran, dan pengembangan ilmu hukum sebagai bagian penting dari tridarma perguruan tinggi.
Kolaborasi akademisi dan praktisi diperlukan agar kajian hukum tidak berhenti pada pembahasan normatif, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang muncul dalam praktik penegakan hukum dan kehidupan masyarakat.
Melalui bidang yang diembannya, pengembangan kajian hukum diharapkan dapat menjadi landasan bagi diskusi akademik yang kritis, evaluasi regulasi, serta penyusunan rekomendasi yang relevan dengan kebutuhan profesi advokat dan perkembangan hukum Indonesia.
Bidang XIII: Riset, Kajian Hukum, dan Sosialisasi Peraturan dipimpin oleh Sexio Yuni Noor Sidqi, S.H., M.H., dengan Herlin Susanto, S.H., M.H., sebagai Wakil Ketua Bidang. Dr. Maddenleo bergabung dalam jajaran Wakil Ketua Umum pada bidang tersebut bersama pengurus lainnya.
Riset Hukum Bukan Sekadar Kajian, tetapi Fondasi Pembaruan
Salah satu tantangan dalam perkembangan hukum nasional adalah memastikan peraturan tidak hanya tersusun secara normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, riset dan kajian hukum memiliki peran strategis. Penelitian yang terarah dapat membantu mengidentifikasi persoalan regulasi, menguji relevansi ketentuan hukum dengan kebutuhan masyarakat, serta memperkaya perspektif dalam pembaruan hukum.
Bagi organisasi advokat, penguatan riset juga berpotensi memperluas kontribusi profesi dalam diskursus hukum nasional. Advokat tidak hanya berperan dalam memberikan jasa hukum dan melakukan pembelaan, tetapi juga dapat berkontribusi melalui pemikiran kritis terhadap perkembangan peraturan dan praktik penegakan hukum.
Di sisi lain, sosialisasi peraturan menjadi agenda yang tidak kalah penting. Pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan mekanisme perlindungan hukum perlu terus diperluas agar akses terhadap informasi hukum semakin terbuka.
Karena itu, bidang yang diemban Dr. Maddenleo memiliki cakupan yang bersentuhan langsung dengan pengembangan keilmuan, peningkatan kualitas profesi, dan penyebarluasan pengetahuan hukum.
AAI Bersatu Periode 2026–2031 Dipimpin Jamin Ginting
Kepengurusan DPP AAI Bersatu periode 2026–2031 dipimpin oleh Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn., sebagai Ketua Umum, dengan Ruth M. Simamora, S.H., M.Kn., sebagai Sekretaris Jenderal.
Pelantikan kepengurusan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026 di Ballroom I, JS Luwansa Hotel and Convention Center, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pelantikan mengusung tema “Harmoni dalam Perbedaan, Kekuatan dalam Persatuan, Melangkah dalam Kemesraan, Bersatunya Asosiasi Advokat Indonesia untuk Masa Depan yang Gemilang.”
Tema tersebut menegaskan pentingnya persatuan dan kebersamaan dalam membangun organisasi advokat yang solid, sekaligus memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi tantangan profesi di masa mendatang.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, AAI Bersatu diharapkan mampu memperkuat pengembangan profesi advokat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia hukum, serta memperluas kontribusi organisasi terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Pengangkatan Dr. Maddenleo T. Siagian sebagai Wakil Ketua Umum Bidang XIII menjadi bagian dari upaya tersebut. Dengan latar belakang akademiknya, ia menempati posisi yang bersinggungan langsung dengan pengembangan riset, pendalaman kajian regulasi, dan sosialisasi hukum.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana bidang tersebut dapat menerjemahkan mandat organisasi menjadi program yang produktif, mempertemukan gagasan akademik dengan kebutuhan praktik, serta menghadirkan kajian hukum yang bermanfaat bagi profesi advokat dan masyarakat luas.



