JAKARTA – Keputusan AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H., mengajukan pengakhiran masa dinas aktif di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyisakan tanda tanya besar. Bukan hanya karena perwira menengah tersebut memilih meninggalkan institusi tempatnya mengabdi, tetapi juga karena pesan yang disampaikannya menyentuh persoalan prinsip, integritas, dan keberanian mempertahankan kebenaran.
Melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, Sabtu (31/10/2026), Netty mengumumkan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan pengakhiran masa dinas aktif terhitung sejak 1 September 2026.
Keputusan itu disebutnya sebagai pilihan pribadi yang lahir dari pertimbangan panjang. Ia bahkan secara tegas membantah adanya paksaan ataupun tekanan dari pihak mana pun.
“Permohonan ini saya ajukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan dengan kesadaran serta kemauan saya sendiri. Keputusan ini bukan karena adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun,” tulis Netty.
Namun, ada satu bagian dari pernyataannya yang justru menjadi sorotan. Netty seolah ingin menyampaikan bahwa jabatan dan kedudukan bukanlah segalanya ketika harus berhadapan dengan prinsip yang diyakini.
“Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip. Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya takut mengkhianati kebenaran yang saya yakini,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut bukan sekadar ungkapan perpisahan dari seorang anggota kepolisian. Kalimat itu membawa pesan kuat tentang pilihan antara mempertahankan posisi dan menjaga keyakinan pribadi.
Unggahan Netty pun memantik perhatian warganet. Publik mulai mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi hingga seorang perwira menengah dengan perjalanan karier panjang memilih mengakhiri pengabdiannya di Polri.
Mengapa prinsip dan kebenaran menjadi pesan utama dalam pengunduran dirinya? Adakah persoalan tertentu yang belum diungkap ke publik? Ataukah keputusan tersebut murni merupakan refleksi pribadi setelah perjalanan panjang dalam institusi kepolisian?
Sejauh ini, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban.
Netty belum menjelaskan secara terperinci alasan yang melatarbelakangi pengajuan pengakhiran masa dinas aktifnya. Karena itu, pernyataannya mengenai prinsip dan kebenaran tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai tudingan terhadap pihak tertentu ataupun bukti adanya konflik internal Polri.
Di sisi lain, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri mengenai permohonan tersebut. Status administrasi dan tindak lanjut pengajuan Netty juga belum diketahui.
Keputusan Netty semakin menarik perhatian jika melihat rekam jejak pengabdiannya. Ia bukan perwira yang tidak memiliki pengalaman di lingkungan Polda Metro Jaya.
Sekitar 2005, Netty dipercaya memimpin unit Brigadir Motor (BM) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Unit yang dikenal dengan sebutan The Road Force Blue tersebut memiliki tugas strategis dalam pengawalan pejabat penting dan tamu negara.
Penugasan itu menjadi salah satu bagian dari perjalanan karier Netty di kepolisian. Ia juga pernah mengemban sejumlah tanggung jawab di bidang operasional maupun administrasi.
Kini, setelah perjalanan panjang tersebut, Netty justru mengambil keputusan untuk mengajukan pengakhiran masa dinas aktif.



