Isma Yatun Pimpin Kembali BPK, Budi Prijono Jadi Wakil Ketua

PROLEXCENTER – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menetapkan Isma Yatun sebagai Ketua dan Budi Prijono sebagai Wakil Ketua BPK. Penetapan tersebut diputuskan melalui Sidang BPK dan berlaku sejak 3 November 2026.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan BPK Nomor 7/T/K/BPK/HKM.01.06/11/2026. Berikut susunan pimpinan dan anggota BPK:

  1. Isma Yatun – Ketua
  2. Budi Prijono – Wakil Ketua
  3. Nyoman Adhi Suryadnyana – Anggota I
  4. Daniel Lumban Tobing – Anggota II
  5. Slamet Edy Purnomo – Anggota III
  6. Khaidir Abdurrahman – Anggota IV
  7. Bobby Adhityo Rizaldi – Anggota V
  8. Akhsanul Khaq – Anggota VII

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Teguh Widodo, mengatakan keputusan diambil melalui musyawarah untuk mufakat dan dihadiri seluruh anggota BPK.

Dalam sidang yang sama, Isma Yatun juga ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota VI BPK, menyusul wafatnya Fathan Subchi pada 25 Oktober 2026.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan BPK Nomor 8/T/K/BPK/HKM.01.06/11/2026.

Adapun pembagian tugas dan wewenang pimpinan serta anggota BPK mengacu pada Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2025 sebagaimana diubah melalui Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2025.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles