PROLEXCENTER — Tudingan yang mengaitkan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dengan dugaan intervensi proses hukum dalam perkara Roy Suryo dan sejumlah pihak kembali menuai sorotan.
Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Freddy Damanik, menilai tudingan tersebut belum disertai dasar dan bukti yang jelas. Menurutnya, tuduhan mengenai campur tangan seseorang dalam proses hukum merupakan perkara serius sehingga tidak semestinya dilemparkan hanya berdasarkan asumsi, potongan informasi, atau narasi politik.
“Kalau ada yang menuduh seseorang melakukan intervensi terhadap proses hukum, pertanyaan sederhananya: mana buktinya? Jangan setiap kebetulan politik kemudian ditarik menjadi sebuah konspirasi. Negara hukum tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi, potongan video, apalagi prasangka,” tegas Freddy, Rabu (16/9/2026).
Freddy menegaskan, perkara hukum yang melibatkan Roy Suryo dan pihak-pihak terkait merupakan kewenangan aparat penegak hukum serta lembaga peradilan. Karena itu, proses tersebut semestinya dibiarkan berjalan berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan ditarik menjadi arena pertarungan politik antarkelompok.
“Kalau ada persoalan hukum, biarkan penyidik, jaksa dan hakim bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Jangan kemudian ketika ada keputusan atau tindakan hukum yang tidak sesuai dengan keinginan seseorang, langsung dicari kambing hitam politiknya,” ujarnya.
Jangan Seret Nama Jokowi
Freddy juga meminta agar nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak terus dijadikan pintu masuk untuk membangun narasi politik terhadap pihak lain.
Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan pentingnya menghormati proses hukum. Karena itu, setiap isu yang berkaitan dengan Jokowi seharusnya tidak digunakan untuk membangun tuduhan baru tanpa dukungan fakta yang dapat diverifikasi.
“Pak Jokowi sudah sangat jelas berkali-kali menyampaikan bahwa persoalan hukum harus dihormati dan proses hukum harus berjalan. Karena itu, jangan setiap isu yang berkaitan dengan Pak Jokowi kemudian dipakai untuk membangun tuduhan kepada pihak lain tanpa bukti,” kata Freddy.
Ia menegaskan PROJO menghormati hubungan baik dan komunikasi antara Presiden Prabowo Subianto dengan Joko Widodo. Menurut Freddy, komunikasi kedua tokoh tersebut penting bagi kesinambungan pemerintahan dan stabilitas politik nasional.
“PROJO tidak ingin melihat hubungan baik Pak Jokowi dan Pak Prabowo dirusak oleh isu-isu yang tidak jelas sumber dan buktinya. Termasuk dengan menyeret nama-nama yang berada di sekitar kedua tokoh tersebut,” katanya.
PROJO: Klaim Bukan Bukti
Freddy juga mengingatkan relawan dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi di media sosial yang mengklaim adanya permainan atau intervensi politik di balik suatu proses hukum.
Ia menekankan bahwa informasi yang hanya bersumber dari pengakuan seseorang tidak serta-merta dapat diperlakukan sebagai fakta.
“Jangan karena seseorang mengaku mendapatkan informasi dari orang tertentu, kemudian informasi itu dianggap sebagai fakta. Dalam hukum, klaim harus dibuktikan. Kalau tidak ada bukti, ya tetap saja itu klaim,” tegasnya.
Menurut Freddy, perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi tuduhan yang dapat merusak reputasi seseorang atau memperkeruh hubungan antarelemen bangsa.
“PROJO memilih menjaga suasana tetap kondusif. Kami tidak akan ikut dalam politik fitnah, politik tuduhan dan politik adu domba. Kalau ada bukti pelanggaran hukum, silakan laporkan dan buktikan melalui mekanisme hukum. Tetapi kalau hanya berdasarkan asumsi, jangan dipaksakan menjadi kebenaran,” pungkas Freddy.



